Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar: Saya Ingin Pendamping Desa Memiliki Kapasitas Yang di Atas Rata-rata Pendamping dari Kementerian Lain

    Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar: Saya Ingin Pendamping Desa Memiliki Kapasitas Yang di Atas Rata-rata Pendamping dari Kementerian Lain
    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar

    JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri mengatakan, Pendamping Desa merupakan elemen penting dalam pembangunan desa.
     
    Menurut Gus Menteri, keberadaan Pendamping Desa perlu terus ditingkatkan dengan diberikan pelatihan dan edukasi. Gus Menteri ingin kapasitas Pendamping Desa melebihi tenaga pendamping dari lembaga dan kementerian lainnya.
     
    "Saya ingin Pendamping Desa memiliki kapasitas yang di atas rata-rata pendamping dari Kementerian lain, " kata Gus Menteri saat membuka acara Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
     
    Gus Menteri menerangkan, hampir semua Kementerian dan lembaga memiliki tenaga pendamping, mulai dari Kemensos, Kemendes, Kemenag hingga BKKBN. Semua penyuluh atau pendampingan itu tugasnya langsung menyentuh warga desa.
     
    Pendamping Desa, sebagai pendamping yang punya wilayah harus mampu memetakan masalah-masalah yang sedang dihadapi warga dampingannya, termasuk persoalan kesehatan pun harus dipikirkan oleh Pendamping Desa.
     
    Gus Menteri berharap dengan Pendamping Desa yang kualifaid dapat membantu Sistem Informasi Desa yang update setiap saat, sehingga dapat menyajikan wajah dan prototipe seluruh desa di Indonesia.
     
    Sistem tersebut di atas juga dapat digunakan oleh semua lembaga dan kementerian sebagai referensi kebijakan. Pendamping Desa cukup menyajikan data kepada kementerian dan lembaga terkait apabila ada persoalan desa yang harus segera ditangani.
     
    "Dengan demikian, tidak ada overlapping intervensi dalam konteks percepatan pembangunan desa antara satu Kementerian dengan lainnya, " pungkasnya. (***)
     

    Abdul Halim Iskandar KEMENDES
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar: Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Dorong Eksportir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Pelatihan Penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

    Ikuti Kami