Kemendes PDTT: Pembangunan Desa Ditujukan kepada Kelompok Marginal

    Kemendes PDTT:  Pembangunan Desa Ditujukan kepada Kelompok Marginal
    Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid

    JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperhatikan peran kelompok marjinal dalam pembangunan desa melalui empat tindakan afirmatif

    Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan tindakan ini dinilai merupakan implementasi dari tujuan pembangunan desa sebagaimana dijelaskan dalam Undang Undang (UU) Desa Pasal 78 No 6 Tahun 2014.

    "Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pasal ini juga dapat dimaknai bahwa kelompok sosial marjinal harus menjadi penerima manfaat utama dari pembangunan desa, " jelas Sekjen Kemendes PDTT dalam keterangannya di laman resmikemendesa.go.idterkait Webinar yang diselenggarakan Perpustakaan Kemendes PDTT dengan tema Pentingnya Literasi bagi Perempuan dalam Menunjang Perannya sebagai Pejuang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada Rabu (28/7/2021).

    Lebih lanjut Sekjen Kemedes PDTT menjelaskan empat tindakan afirmatif tersebut antara lain:

    Pertama adalah menjadikan kelompok marjinal seperti kaum perempuan dan kelompok difabel sebagai perangkat desa dan anggota BPD sehingga dapat mempengaruhi produk kebijakan.

    Kedua adalah menjamin keterlibatan dan mengakomodasi suara dari kelompok marjinal dalam forum Musyawarah Desa.

    Ketiga, melakukan pengorganisasian, pendampingan dan penguatan terhadap kelompok marjinal agar lebih berdaya dan berperan aktif dalam kegiatan pembangunan desa.

    “Keempat adalah menjamin hasil pembangunan berdampak secara langsung pada akses dan kualitas kesejahteraan kelompok marjinal, ” imbuh Sekjen Kemendes PDTT.

    Kelompok marjinal, khususnya perempuan dan kelompok difabel, dinilai berperan penting sebagai pejuang pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDTT Erlin Chaerlinatun menambahkan alasan dipilihnya tema webinar tersebut karena berkaitan dengan poin SDGs Desa nomor empat dan lima.

    "Tema ini kami pilih sehubungan dengan tujuan keempat SDGs Desa yaitu Pendidikan Desa Berkualitas dan tujuan kelima SDGs Desa yaitu Keterlibatan Perempuan Desa, " tutur dia.

    (Foto: Biro Humas Kemendes PDTT).

    KEMENDES PDTT
    WARTADESA.CO.ID

    WARTADESA.CO.ID

    Artikel Sebelumnya

    Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Dorong Eksportir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj Wako Jasman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
    Pemko Payakumbuh Gelar Apel Siaga  Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tahun 2024
    Terbujuk Rayu Jadi Calon Pekerja Migran, Alamat Kena Janji Palsu
    Penuhi Kebutuhan di PMI Lebak, Personel Batalyon C Pelopor Brimob Banten Ikuti Donor Darah
    Terkait Pembakaran Lahan, MA Berikan Putusan Wakil Ketua DPRD Samsurizal Di Hukum 2 Tahun Penjara Dan Di Denda Sebesar Rp. 500 juta

    Ikuti Kami